Rabu, 06 November 2013

BUDAYA DEMOKRASI



A.  PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
Sekarang bangsa Indonesia berada di era reformasi. Era reformasi ini ditandai dengan keinginan bersama untuk membentuk Negara Indonesia yang demokratis. Hal ini sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yaitu : membentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Kehidupan demokrasi yang diinginkan adalah bentuk pemerintahan demokrasi dan masyarakat yang demokratis.

1)  Pengertian Budaya Demokrasi
Demokrasi Lahir dari sebuah pemikiran yang didasari oleh rasa kemanusiaan dan keadilan bahwa rakyat juga memiliki hak untuk terlepas dari belenggu dictator, bahwa penyelenggaraan Negara adalah untuk kepentingan rakyat. Jadi Budaya Demokrasi adalah kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan.
Pokok-pokok dalam pelaksanaan demokrasi yang dikemukakan oleh Afan Gaffar yaitu :
a.    Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat
b.    Adanya pemerintahan perwakilan
c.    Bersumber pada persetujuan bebas mayoritas rakyat
d.    Pelaksanaan hak-hak social dan politik
e.    Kekuasaan pemerintah yang terbatas dan diawasi
f.    Penghargaan dan perlindungan hak asasi manusia
g.    Tegaknya hukum bersamaan dengan tegaknya keadilan
Dalam perkembangannya terdapat berbagai penggolongan demokrasi. Padmo Wahyono menulis macam macam demokrasi sebagai berikut.
a.    Demokrasi Barat (Liberal)
Demokrasi ini  mengutamakan kebebasan berpikir, mengeluarkan pendapat, dan bergerak serta menjunjung tinggi persoalan hal dalam bidang politik akan tetapi dalam bidang ekonomi memegang asa persaingan bebas. Demokrasi barat ini banyak dianut oleh Negara Negara eropa dan amerika
b.    Demokrasi Timur (Proletar)
Demokrasi ini mengutamakan paham kebersamaan dan meniadakan perbedaan kelas diantara rakyat. Penguasa Negara menjadikan segala sesuatu sebagai milik Negara dan hak pribadi tidak diakui. Demokrasi timur ini banyak dianut oleh Negara Negara sosialis seperti cina dan rusia
c.    Demokrasi Tengah
Dalam demokrasi ini persamaan hak dan derajat setiap orang diakui , tetapi demi kesejahteraan masyarakat ada hal hal tertentu yang harus dibatas dan diatur oleh Negara. Demokrasi ini banyak dianut Negara Negara asia. M. Solly Lubis menuliskam macam-macam demokrasi seperti itu :
1.             Demokrasi barat dan demokrasi rusia
2.            Demokrasi yang representif dengan system pemisahan kekuasaan
3.            Demokrasi yang representif dengan system referendum

     Kriteria yang digunakan untuk membuat klasifikasi jenis demokrasi tersebut antara lain berdasarkan sifat hubungan anatar badan legislative dan badan eksekutif sesuai dengan ajaran Montesqueieu yang dikenal dengan trias politika. Dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan penafsiran tersebut, akhirnya dikenal tiga tipe demokrasi modern sari Kranenburg yaitu sebagai berikut.
a.          Demokrasi atau pemerintahan rakay yang representif dengan system presidential yaitu system pemisahan kekuasaan secara mutlak antara eksekutif dan legislative
b.          Demokrasi atau pemerintahan rakyat  yang representif dengan system parlementer yaitu system pemisahan kekuasaan kekuasaan antara eksekutif dan legislative namun terdapat hubungan timbal balik dan saling memengaruhi antara keduanya.
c.          Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang representif dengan system referendum yaitu system pemisahan kekuasaan yang yang dikontrol atau diawasi langsung oleh rakyat.
Demokrasi sebagai sebuah system yang ideal bagi penyelenggaraan Negara kemudian ditetapkan sebagai sebuah system politik  dan menjadi buaya yang melekat dalam masyarakat. Dengan menjadi sebuah system budaya diharapkan demokrasi menjadi acuan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2)  Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi yang Berlaku secara Universal
Budaya Demokrasi adalah budaya yang mengakui perbedaan nilai universal itu yang menjadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip prinsip demokrasi.
Makna Budaya Demokrasi Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya. Unsur-unsur Demokrasi yaitu :
1.     Adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.    Adanya pengakuan akan supremasi hokum ( daulat Hukum)
3.    Adanya pengakuan akan kesamaan di antar warga Negara
4.    Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
5.    Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer

Prinsip utama demokrasi adalah persamaan dan kebebasan. Prinsip utama demokrasi menurut Alamudi, yaitu:
Ø  kedaulatan rakyat;
Ø  pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Ø  kekuasaan mayoritas;
Ø  hak-hak minoritas;
Ø  jaminan hak asasi manusia;
Ø  pemilihan yang bebas dan jujur;
Ø  persamaan di depan hukum;
Ø  proses hukum yang wajar;
Ø  pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Ø  pluralisme sosial, ekonomi, dan politik; serta nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar.  Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :
1.     Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
2.    ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
3.    Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
4.    Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
5.    Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
6.    Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
7.    Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
8.    Adanya kedaulatan rakyat.

Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :

a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d. Pembuatan UU
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Media yang bebas
h. Kelompok-kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak-hak minoritas
k. Kontrol sipil atas militer

Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:

a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Benhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda  tanda empiris yaitu jaminan terhadap hak hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi, kebebasan pers, berserikat dan berkoalisi , berkumpul dan berdemonstrasi, mendirikan partai partai, beroposisi, pemilihan yang bebas, dua alternative, serta para wakil dipilih untuk waktu terbatas.

Afan Gaffar menyebutkan 5 ciri pokok demokrasi yaitu :
1)  Akuntabilitas
2) Rotasi kekuasaan
3) Recruitmen politik yang terbuka
4) Pemilihan umum
5) Menikmati hak dasar

Reinholf Zippelius menegaskan bahwa pemilihan umum harus secara efektif menentukan siapa siapa yang memimpin Negara, arah kebijakan apa yang mereka ambil serta dalam demokrasi pendapat umum memainkan peranan penting

Jack Lively menyebutkan 3 kriteria kadar kedemokrasiab sebuah Negara diantara sebagai berikut
1)    Keterlibatan dalam proses proses pengambilan keputusan
2)  Sejauh mana keputusan pemerintah berada di bawah control masyarakat
3)   Sejauh mana warga Negara terlibat dalam administrasi umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar