A. PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP BUDAYA
DEMOKRASI
Sekarang
bangsa Indonesia berada di era reformasi. Era reformasi ini ditandai dengan
keinginan bersama untuk membentuk Negara Indonesia yang demokratis. Hal ini
sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yaitu : membentuk Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Kehidupan demokrasi yang diinginkan adalah
bentuk pemerintahan demokrasi dan masyarakat yang demokratis.
1) Pengertian Budaya Demokrasi
Demokrasi Lahir dari sebuah
pemikiran yang didasari oleh rasa kemanusiaan dan keadilan bahwa rakyat juga
memiliki hak untuk terlepas dari belenggu dictator, bahwa penyelenggaraan
Negara adalah untuk kepentingan rakyat. Jadi Budaya Demokrasi adalah kemampuan
manusia yang berupa sikap dan kegiatan menghargai persamaan, kebebasan, dan
peraturan.
Pokok-pokok dalam pelaksanaan
demokrasi yang dikemukakan oleh Afan Gaffar yaitu :
a.
Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat
b.
Adanya pemerintahan perwakilan
c.
Bersumber pada persetujuan bebas mayoritas rakyat
d.
Pelaksanaan hak-hak social dan politik
e.
Kekuasaan pemerintah yang terbatas dan diawasi
f.
Penghargaan dan perlindungan hak asasi manusia
g.
Tegaknya hukum bersamaan dengan tegaknya keadilan
Dalam
perkembangannya terdapat berbagai penggolongan demokrasi. Padmo Wahyono menulis
macam macam demokrasi sebagai berikut.
a.
Demokrasi Barat (Liberal)
Demokrasi ini mengutamakan kebebasan berpikir, mengeluarkan
pendapat, dan bergerak serta menjunjung tinggi persoalan hal dalam bidang
politik akan tetapi dalam bidang ekonomi memegang asa persaingan bebas.
Demokrasi barat ini banyak dianut oleh Negara Negara eropa dan amerika
b.
Demokrasi Timur (Proletar)
Demokrasi ini mengutamakan paham
kebersamaan dan meniadakan perbedaan kelas diantara rakyat. Penguasa Negara
menjadikan segala sesuatu sebagai milik Negara dan hak pribadi tidak diakui.
Demokrasi timur ini banyak dianut oleh Negara Negara sosialis seperti cina dan
rusia
c.
Demokrasi Tengah
Dalam demokrasi ini persamaan hak
dan derajat setiap orang diakui , tetapi demi kesejahteraan masyarakat ada hal
hal tertentu yang harus dibatas dan diatur oleh Negara. Demokrasi ini banyak
dianut Negara Negara asia. M. Solly Lubis menuliskam macam-macam demokrasi
seperti itu :
1.
Demokrasi barat dan demokrasi rusia
2.
Demokrasi yang representif dengan system pemisahan
kekuasaan
3.
Demokrasi yang representif dengan system
referendum
Kriteria
yang digunakan untuk membuat klasifikasi jenis demokrasi tersebut antara lain
berdasarkan sifat hubungan anatar badan legislative dan badan eksekutif sesuai
dengan ajaran Montesqueieu yang dikenal dengan trias politika. Dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan penafsiran
tersebut, akhirnya dikenal tiga tipe demokrasi modern sari Kranenburg yaitu
sebagai berikut.
a.
Demokrasi atau pemerintahan rakay yang representif
dengan system presidential yaitu system pemisahan kekuasaan secara mutlak
antara eksekutif dan legislative
b.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang representif dengan system parlementer
yaitu system pemisahan kekuasaan kekuasaan antara eksekutif dan legislative
namun terdapat hubungan timbal balik dan saling memengaruhi antara keduanya.
c.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang
representif dengan system referendum yaitu system pemisahan kekuasaan yang yang
dikontrol atau diawasi langsung oleh rakyat.
Demokrasi
sebagai sebuah system yang ideal bagi penyelenggaraan Negara kemudian
ditetapkan sebagai sebuah system politik
dan menjadi buaya yang melekat dalam masyarakat. Dengan menjadi sebuah
system budaya diharapkan demokrasi menjadi acuan yang tidak terpisahkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi yang Berlaku
secara Universal
Budaya Demokrasi adalah budaya
yang mengakui perbedaan nilai universal itu yang menjadi penghargaan pada
pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal
prinsip prinsip demokrasi.
Makna Budaya Demokrasi Pertama kali demokrasi diterapkan
di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana
seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis
besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun
permasalahannya. Unsur-unsur
Demokrasi yaitu :
1. Adanya partisipasi
masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2. Adanya
pengakuan akan supremasi hokum ( daulat Hukum)
3. Adanya
pengakuan akan kesamaan di antar warga Negara
4. Adanya
kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat
berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama,
berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih
dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
5. Adanya
pengakuan akan supremasi sipil atas militer
Prinsip
utama demokrasi adalah persamaan dan kebebasan. Prinsip utama demokrasi
menurut Alamudi, yaitu:
Ø kedaulatan
rakyat;
Ø pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Ø kekuasaan
mayoritas;
Ø hak-hak
minoritas;
Ø jaminan hak
asasi manusia;
Ø pemilihan
yang bebas dan jujur;
Ø persamaan di
depan hukum;
Ø proses hukum
yang wajar;
Ø pembatasan pemerintah
secara konstitusional;
Ø pluralisme
sosial, ekonomi, dan politik; serta nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja
sama, dan mufakat.
Banyak
negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip
demokrasi dengan baik dan benar. Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :
1. Adanya jaminan hak asasi
manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah
Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
2. ketidakadilan, siapapun melanggar
hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
3. Pengakuan terhadap hak-hak
politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
4. Pengawasan atau kontrol rakyat
terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
5. Pemerintahan berdasar konstitusi,
agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap
rakyat.
6. Adanya saran atau kritik rakyat
terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi
rakyat.
7. Pemilihan umum yang bebas dan
jujur serta adil.
8. Adanya kedaulatan rakyat.
Ada 11 prinsip yang
diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain
sebagai berikut :
a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d. Pembuatan UU
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Media yang bebas
h. Kelompok-kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak-hak minoritas
k. Kontrol sipil atas militer
Demokrasi Pancasila juga
mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:
a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Benhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki
tanda tanda empiris yaitu jaminan
terhadap hak hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi, kebebasan
pers, berserikat dan berkoalisi , berkumpul dan berdemonstrasi, mendirikan
partai partai, beroposisi, pemilihan yang bebas, dua alternative, serta para
wakil dipilih untuk waktu terbatas.
Afan
Gaffar menyebutkan 5 ciri pokok demokrasi yaitu :
1)
Akuntabilitas
2)
Rotasi
kekuasaan
3)
Recruitmen
politik yang terbuka
4)
Pemilihan
umum
5)
Menikmati
hak dasar
Reinholf Zippelius
menegaskan bahwa pemilihan umum harus secara efektif menentukan siapa siapa
yang memimpin Negara, arah kebijakan apa yang mereka ambil serta dalam
demokrasi pendapat umum memainkan peranan penting
Jack Lively menyebutkan 3
kriteria kadar kedemokrasiab sebuah Negara diantara sebagai berikut
1)
Keterlibatan
dalam proses proses pengambilan keputusan
2) Sejauh
mana keputusan pemerintah berada di bawah control masyarakat
3)
Sejauh
mana warga Negara terlibat dalam administrasi umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar